SHARE NOW

Jangan Mudik 6 – 17 Mei 2021, Sebanyak 73 Titik Keluar Masuk Sumut di Sekat Polisi

MEDAN| Tvnyaburuh.com – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) terus mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan Idulfitri di rumah saja. Larangan mudik ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk menghadapi libur lebaran mendatang, Polda Sumut menyiapkan 73 titik penyekatan lalu lintas untuk mencegah adanya masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Selasa (27/4) mengatakan, penyekatan ini sudah berlangsung jelang lebaran sejak 22 April hingga 6 Mei mendatang. Polisi juga akan menggelar Operasi Ketupat Toba 2021 dalam waktu dekat.

“Penyekatan perbatasan provinsi ada 9 pos, di bandara 6 pos, pelabuhan ada 13 pos, di stasiun kereta api ada 1 pos, dan selebihnya pos penyekatan di pintu masuk dan ke luar kabupaten/kota di Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada waratwan di Medan beberpa waktu lalu, Selasa (5/5/2021).

Pembatasan pintu masuk ke Sumatera Utara itu dilakukan di pintu masuk perbatasan Sumut – Aceh, Sumut – Sumatera Barat, Sumut – Riau.

Untuk penindakan dengan cara memutar balik kendaraan pemudik, diterapkan sepekan sebelum hari-H Lebaran, yakni pada 6 sampai 17 Mei. Ia mengimbau masyarakat Sumatra Utara untuk berlebaran di rumah saja guna mengantisipasi penyebaran covid-19

 “Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya,” terangnya.

Kabidhumas juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik. 

“Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik,” ungkapnya.

Para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19.

“Larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional” tutupnya

#Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER